Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengeluarkan kebijakan diskresi untuk menggunakan tenaga tenaga alih daya atau "outsourcing" di lingkungan pemerintah daerah.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan di Mukomuko, Selasa, mengatakan, terkait dengan pengangkatan tenaga outsourcing di daerah ini, hari ini pihaknya sudah rapat dengan teman-teman di pemerintahan.
"Secepatnya terlaksana. Ini persiapan untuk SK diskresi oleh Bupati Mukomuko," katanya.
Setelah ini nanti, kata dia pula, masuk ke tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah, lalu bisa berjalan, dan Insya Allah dalam Minggu ini bisa selesai.
Terkait dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan menjadi outsourcing cukup lumayan, seperti di sekretariat daerah saja sebanyak 47 orang, belum lagi pasukan kuning atau petugas kebersihan bisa mencapai ratusan orang.
Sedangkan dengan besaran gaji tenaga alih daya ini, pihaknya akan konsultasi dulu dengan pihak penyedia barang dan jasa apakah disesuaikan dulu dengan anggaran yang ada.
Nanti ke depan, katanya, bicarakan kembali apakah disesuaikan dengan kondisi upah minimal kabupaten (UMK) tetapi berkemungkinan anggaran sedikit disesuaikan dengan jumlah orangnya.
Karena saat ini sudah memasuki bulan Juni, maka untuk kontrak kerja dengan penyedia selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, anggaran kegiatan penerimaan tenaga alih daya ini diserahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing karena di setiap OPD ada anggaran untuk kegiatan itu.
Sedangkan sebelumnya, pihaknya sudah penandatangan pengalihan swakelola ke rekanan, dan kesiapan anggaran untuk gaji tenaga alih daya di atas Rp3 miliar.
Tenaga alih daya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, yakni cleaning service, securiti, pramutaman atau petugas kebersihan.
Sekitar 902 orang tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD telah dirumahkan sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).