Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan program pengurusan administrasi musibah kematian bagi warga di wilayah itu.
"Program layanan terpadu bagi keluarga yang sedang mengalami musibah kematian ini kami namakan Three in one, dalam program ini kami menyiapkan tiga jenis dokumen administrasi dapat diproses sekaligus, antara lain akta kematian, perubahan data pada kartu keluarga, serta penyesuaian status pada KTP," kata Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan program Three in one tersebut telah dimulai sejak Agustus 2025, di mana program ini merupakan produk inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk membantu warga yang sedang tertimpa musibah dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Dengan adanya program three in one ini, kata dia, warga yang mengalami musibah tidak lagi harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil Rejang Lebong guna mengurus administrasi kependudukan sehingga mereka bisa menghemat waktu dan biaya.
Warga yang akan mendapatkan pelayanan ini cukuplah mudah, di mana warga yang tengah berduka hanya perlu menyiapkan berkas sesuai persyaratan. Jika berkasnya sudah siap oleh kepala desa atau lurah masing-masing akan memfasilitasi pengurusan hingga dokumen selesai dan dikembalikan kepada keluarga almarhum.
"Pada program ini peran aktif kepala desa atau lurah sangatlah penting, supaya warga yang sedang berduka dapat terbantu tanpa harus repot-repot mengurusnya langsung ke Disdukcapil Rejang Lebong," terangnya.
Bagi warga daerah itu yang sedang mendapat musibah kematian dan bermaksud mengurus administrasi kependudukannya, tambah dia, agar menyiapkan formulir pelaporan kematian, surat kuasa, surat tanggung jawab mutlak.
Sedangkan syarat lainnya ialah foto kopi kartu keluarga atau KK, KTP almarhum, KTP pelapor, serta surat keterangan kematian dari rumah sakit atau dari kepala desa/lurah jika meninggal di rumah.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong pada awal 2025 juga telah meluncurkan program Seven in one, yakni pelayanan tujuh administrasi kependudukan (adminduk) bagi pasangan yang menikah, di mana dalam pelaksanaannya mereka bekerja sama dengan Kemenag Rejang yang memiliki kantor urusan agama (KUA) tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026