"Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan ini (penembakan pilot Smart Air) yang telah menyita perhatian, bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional," katanya.
Dia menilai tindakan yang dilakukan oleh KKB ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 khususnya BAB XIV Keamanan Penerbangan dan melanggar aturan internasional ICAO Annex 17 tentang security dan pelanggaran berat terhadap Chicago Convention 1944 yang mengatur tentang keamanan penerbangan.
"Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara
kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun memenuhi kebutuhan pangan, medis dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri," jelasnya.
Sehubungan dengan tragedi ini, Ikatan Pilot Indonesia mendesak agar perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin dan memastikan keamanan penerbangan di daerah dengan resiko keamanan tinggi.
Baca juga: Kenang Capt Andy Dahananto: Beliau pilot senior yang loyal dan berdedikasi tinggi
Sebab, kata Reza, pilot sebagai pengemban tugas transportasi udara wajib dilindungi oleh negara dalam melakukan setiap tugasnya.
"Termasuk infrastruktur penerbangan di dalamnya, yaitu bandara yang merupakan objek vital nasional yang harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004," tuturnya.
Pihaknya juga meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) untuk segera mengambil langkah konkret dalam pencegahan berupa penghentian operasional bandara berisiko keamanan tinggi, sampai terjaminnya kembali keamanan penerbangan di Tanah Air.
"Kami mengimbau kepada seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga dalam situasi seperti ini," katanya.
Pihaknya berharap tragedi ini adalah kali terakhir dalam sejarah penerbangan di Indonesia. Kendati seluruh lembaga terkait untuk melakukan evaluasi bersama demi mewujudkan penerbangan yang aman dan perdamaian.
"Kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada keluarga korban, semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026