Bandarlampung (ANTARA Bengkulu) - Tiga orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Rajabasa, Bandarlampung, Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, kabur.
"Ketiga narapidana itu kabur dengan cara melompati pagar setinggi empat meter, dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang pada saat itu sedang mengawal pembawa makanan ikan masuk ke dalam Lapas," kata Kasi Keamanan Lapas Rajabasa Albram.
Ia menduga ketiga narapidana tersebut setelah melompat pagar melanjutkan pelarian dengan menggunakan sebuah mobil Avanza warna silver yang biasa mengantar makanan di Lapas Rajabasa setiap hari.
Ketiga narapidana yang kabur adalah Sujarwo (30) alias Jarwo bin Supardi dengan kasus 363 pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 18 bulan dan sudah menjalani hukuman selama enam bulan.
Selain itu, Zamhari (32) bin Harum terkena pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 14 tahun hukuman penjara, yang telah menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Selanjutnya, Ismail (34) alias Iskambing bin Muhamad Ali dengan kasus narkotika, sedang menjalani hukuman 7,6 tahun.
Albram menambahkan, kaburnya ketiga narapidana tersebut merupakan kesalahan petugas jaga, namun pihaknya akan memeriksa petugas yang saat itu sedang piket, karena dikhawatirkan kaburnya ketiga warga binaan ini ada kerja sama dengan petugas yang piket.
"Bila benar adanya kerja sama dengan petugas, kami akan memberikan sanksi terhadap petugas yang saat itu piket," kata dia.
Terkait adanya narapidana yang melarikan diri ini, pihak Lapas Rajabasa sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar ketiga tawanan yang berhasil melarikan diri tersebut.
Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono mengatakan, terkait pelarian narapidana tersebut pada Senin (27/8), pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa penjaga Lapas yang bertugas pada saat terjadi peristiwa itu.
"Jika ada unsur kesengajaan maka akan dikenai pemecatan dengan tidak hormat namun apa bila tidak ada, petugas hanya akan dikenai hukuman administratif dilihat dari tingkat kesalahannya," kata dia.
Dia mengungkapkan, petugas yang berjaga pada saat narapidana melarikan diri berjumlah 12 orang, sedangkan napi yang dijaga berjumlah 937 orang.
"Dengan status Lapas Kelas I tentunya jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah tahanan," kata dia menambahkan. (ANT)
Tiga narapidana lapas Rajabasa kabur
Minggu, 26 Agustus 2012 16:56 WIB 776