Rejang Lebong (ANTARA) - Aksi dalam puluhan mahasiswa Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat berlangsung tertib.
Aksi damai yang dilakukan sekitar 60-an mahasiswa Rejang Lebong dengan mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong, Rabu, mulai pukul 09.00-10.30 WIB guna menyuarakan penolakan pengesahan revisi UU KPK yang baru, kemudian menuntut DPRD Rejang Lebong untuk mengkaji UU KPK dan terakhir meminta DPRD Rejang Lebong menandatangani surat penolakan revisi UU KPK.
"PMII Curup, kami menolak karena setelah kami kaji, banyak pasal-pasal yang melemahkan KPK, oleh karena itu memang dari dulu musuh kita ada korupsi. Jadi apabila KPK dilemahkan maka korupsi akan bertambah merajalela," kata Ketua Umum PC PMII Rejang Lebong, Emeraldo Wahyu Nugroho usai bertemu dengan unsur pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong.
Dijelaskan dia, dalam aksi damai yang mereka gelar tersebut pihaknya merasa lega karena bisa bertemu unsur pimpinan DPRD dan anggota, selain itu unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong sementara juga menyetujui penolakan pengesahan revisi UU KPK yang disuarakan kalangan mahasiswa di daerah itu.
"Insya Allah surat ini akan diteruskan dan ditindaklanjuto oleh DPRD Rejang Lebong, dan kami juga akan menindaklanjutinya dengan meneruskannya bahwa kita sudah menyikapinya agar DPR-RI dan Presiden untuk berpikir ulang jika banyak DPRD yang menolak berarti ada yang salah dengan RUU KPK," ujar dia.
Pihaknya juga berjanji akan turun kembali ke lapangan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika surat dari mereka itu tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Rejang Lebong maupun DPR-RI.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong sementara Wahono di hadapan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Rejang Lebong mengatakan, aksi yang digelar kelompok mahasiswa ini merupakan hajatan nasional dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga sudah mereka penuhi guna dipertimbangkan.
"Saya sangat senang aksi ini bisa berjalan lancar dan tuntutannya juga sudah kami penuhi, dan kami akan minta saran dari adik-adik mahasiswa untuk kebaikan bangsa Indonesia kedepannya," kata Wahono.
Sedangkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika yang turun langsung memantau proses pengamanan aksi mahasiswa di Kantor DPRD Rejang Lebong menjelaskan, personel yang dikerahkan mencapai 200 orang dari berbagai kesatuan.
"Sesuai dengan SOP bahwa kita tidak boleh menggunakan senjata peluru tajam, dan tadi kita kedepankan fungsi anggota Polwan, sebagai bentuk humanis agar adik-adik mahasiswa merasa terlayani dan terkawal dengan baik," ujar dia.
Selain melakukan pengawalan aksi demo mahasiswa yang dilaksanakan di Kantor DPRD Rejang Lebong, pihaknya juga melakukan pengamanan tertutup terhadap ratusan mahasiswa IAIN Curup yang berangkat ke Kota Bengkulu guna bergabung dengan mahasiswa lainnya yang akan berdemo di DPRD Provinsi Bengkulu.
Aksi mahasiswa Curup berlangsung tertib
Rabu, 25 September 2019 15:36 WIB 2181