"Sebanyak 1.300 sopir truk terancam menganggur bila pemerintah di daerah ini memberlakukan penjualan solar non subsidi khusus kendaraan pengangkut batu bara mulai 1 Januari 2013," kata Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Batu Bara (Gapabara) Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi, Kamis.
Selain itu, ribuan truk juga akan dikembalikan kepada perusahaan pemberi kredit karena para sopir tidak sanggup lagi membayar cicilan hutang Rp7 juta sampai Rp9 juta per bulan.
Ia mengatakan, wacana solusi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Bengkulu yang merencanakan menaikkan ongkos angkut sebesar 30 persen dari sebelumnya, tidak seimbang dengan kenaikan harga solar non subsidi.
"Idealnya kenaikan ongkos angkut hasil tambang batu bara sebesar 70 persen agar seimbang dengan naiknya solar non subsidi yang mencapai lebih dari 100 persen dari harga subsidi saat ini," katanya.
Ia menjelaskan, harga ongkos angkut batu bara sejak 2010 belum pernah mengalami kenaikan, tetapi malah pada 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu karena menurunnya harga jual batu bara ke luar negeri.
"Sebelumnya ongkos angkut batu bara Rp135.000 per ton, kini turun menjadi Rp130.000 per ton. Selain ongkos turun, pendapatan sopir terus berkurang karena kenaikan harga suku cadang truk," katanya.
Untuk mencegah ribuan sopir truk batu bara menganggur, Gapabara Provinsi Bengkulu mengusulkan pemerintah pusat menaikkan harga jual solar subsidi secara nasional agar beban negara tidak terlalu berat.
"Bila tetap menjual solar non subsidi hanya khusus untuk truk batu bara dan perkebunan, maka akan diperkirakan terjadi penyelewengan distribusi solar subsidi. Para spekulan akan membeli solar subsidi lalu menjualnya dengan harga lebih murah dari solar non subsidi kepada sopir truk batu bara," katanya. (Antara)
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026