"Memang tidak semua perusahaan perkebunan kelapa sawit menutup untuk sementara atau melarang TKI turun kerja. Tapi memang ada perusahaan yang menutup total atau tidak ada aktivitas sama sekali jadi WNI masih ada yang kerja," katanya di Tawau, Sabah, Malaysia, Kamis.
Ia mengatakan bahwa kebijakan pengawalan pergerakan tidak mengharuskan perusahaan yang memiliki pekerja asing membatasi operasi karenanya masih ada perusahaan yang beroperasi sebagaimana biasa.
Lisdawati, warga Indonesia yang bekerja di Lahad Datu, Sabah, masih bekerja karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat dia bekerja tidak meliburkan karyawan.
"Tergantung dari pekerja sendiri mau turun kerja atau tidak terserah mereka. Perusahaan pun tidak menganjurkannya," kata dia.
Konsul RI di Tawau mengatakan bahwa warga masih leluasa membeli bahan kebutuhan pokok selama masa pengawalan pergerakan, hanya saja jumlah orang yang membeli makanan dibatasi.
Pewarta: RusmanUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.