OTT KPK Di Mahkamah Agung

  • Jumat, 23 September 2022 11:33

Pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung Elly Tri (tengah), Desy Yustria (kiri) dan Nurmanto Akmal (kanan) mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung Elly Tri mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Pengacara Intidana Yosep Parera (kedua kiri) dan Eko Suparno (kanan) mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Berita Terkait

Foto Terkait