Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Sebakul, Kota Bengkulu disiapkan sebagai lokasi pemakaman jenazah orang yang meninggal karena positif terinfeksi virus korona jenis baru atau COVID-19.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat turun langsung meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Sebakul, Kota Bengkulu, Minggu (5/4).
"TPU Air Sebakul ini merupakan salah satu lokasi yang disiapkan untuk lokasi pemakaman masyarakat yang meninggal dunia karena positif COVID-19. Terutama masyarakat yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu ataupun Kota Bengkulu," kata Rohidin.
Menurut Rohidin lokasi pemakaman di TPU ini harus tetap ditata walaupun masih dalam 1 hamparan. Dalam artian, lanjut Rohidin, pemakaman bagi masyarakat yang meninggal dunia karena positif COVID-19 harus memiliki kaplingan tersendiri.
"Sehingga nantinya pada saat keluarga ingin ziarah, tetap memudah. Begitu juga, jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya ketika datang ke TPU," papar Rohidin.
Rohidin menambahkan, terkait kepengurusan jenazah yang positif COVID-19 menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit khususnya Rumah Sakit M Yunus (RSMY).
Kata Rohidin, pihak RSMY Bengkulu harus bertanggungjawab mulai dari jenazah meninggal dunia, menyelesaikan fardu Kifayah, pemetian, hingga mengantar jenazah ke TPU.
Sedangkan untuk yang menyiapkan liang lahat, Rohidin meminta agar hal tersebut menjadi tanggungjawab pihak Kecamatan menyiapkan tim penggali kubur yang dibayar dengan harga pantas.
"Karena tim penggali kubur inilah nanti yang bertanggungjawab menguburkan jenazah. Untuk biaya penguburan ini kita berharap bisa ditanggung keluarga atau pihak yang bertanggungjawab terhadap jenazah. Seperti yang jemaah tabligh lalu, seharusnya rekan-rekan jemaahnya yang menyambut jenazah di lokasi pemakaman," jelas Rohidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat turun langsung meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Sebakul, Kota Bengkulu, Minggu (5/4).
"TPU Air Sebakul ini merupakan salah satu lokasi yang disiapkan untuk lokasi pemakaman masyarakat yang meninggal dunia karena positif COVID-19. Terutama masyarakat yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu ataupun Kota Bengkulu," kata Rohidin.
Menurut Rohidin lokasi pemakaman di TPU ini harus tetap ditata walaupun masih dalam 1 hamparan. Dalam artian, lanjut Rohidin, pemakaman bagi masyarakat yang meninggal dunia karena positif COVID-19 harus memiliki kaplingan tersendiri.
"Sehingga nantinya pada saat keluarga ingin ziarah, tetap memudah. Begitu juga, jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya ketika datang ke TPU," papar Rohidin.
Rohidin menambahkan, terkait kepengurusan jenazah yang positif COVID-19 menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit khususnya Rumah Sakit M Yunus (RSMY).
Kata Rohidin, pihak RSMY Bengkulu harus bertanggungjawab mulai dari jenazah meninggal dunia, menyelesaikan fardu Kifayah, pemetian, hingga mengantar jenazah ke TPU.
Sedangkan untuk yang menyiapkan liang lahat, Rohidin meminta agar hal tersebut menjadi tanggungjawab pihak Kecamatan menyiapkan tim penggali kubur yang dibayar dengan harga pantas.
"Karena tim penggali kubur inilah nanti yang bertanggungjawab menguburkan jenazah. Untuk biaya penguburan ini kita berharap bisa ditanggung keluarga atau pihak yang bertanggungjawab terhadap jenazah. Seperti yang jemaah tabligh lalu, seharusnya rekan-rekan jemaahnya yang menyambut jenazah di lokasi pemakaman," jelas Rohidin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020