Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan delapan warga di daerah itu saat ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru penyebab COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir saat dihubungidi Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah warga yang berstatus ODP ini sebelumnya sebanyak 10 orang, namun dua orang sudah selesai masa pemantauannya selama 14 hari dan dinyatakan sehat.

"Jumlah warga yang berstatus ODP ini sebelumnya sebanyak 10 orang, kemudian dua orang sudah selesai masa pemantauannya selama 14 hari sehingga jumlah ODP di Rejang Lebong sampai hari ini ada delapan orang," jelas dia.



Dia menjelaskan, untuk warga yang masuk dalam status ODP tersebut sebagian besar adalah warga Rejang Lebong yang selama ini bekerja atau kuliah di luar daerah, di mana mereka ini menjalani isolasi mandiri yang dilaksanakan di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pemantauan dari petugas Puskesmas terkait.

Selain mencatat adanya warga yang berstatus ODP pihaknya juga menemukan adanya peningkatan jumlah warga yang baru tiba di Rejang Lebong dari sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 atau disebut notifikasi yakni sebanyak 2.015 orang.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong agar mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tidak ke luar rumah saat pemberlakuan physical distancing, kemudian rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Sedangkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong terus dilakukan pemkab setempat baik melakukan penyemprotan disinfektan massal yang melibatkan TNI/Polri, BPBD, PMI serta kelompok relawan masyarakat.

Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong menyatakan, jika daerah itu saat ini sudah menyiapkan ruangan isolasi bagi warga daerah itu yang diduga terpapar virus corona yakni di RSUD Jalur Dua dan RS PMI di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.***3***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020