Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyarakan pemerintah daerah setempat agar membeli alat rapid tes sendiri menggunakan dana penanggulangan COVID-19 di daerah itu yang nilainya mencapai Rp62,6 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemda setempat harus mengadakan alat uji cepat virus corona baru atau COVID-19 itu secara mandiri mengingat bantuan dari pemeritah pusat yang di terima Rejang Lebong hanya 100 unit, jumlah yang sangat sedikit dan tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.

"Saya berharap dari anggaran penanganan COVID-19 sebesar itu ada anggaran untuk pengadaan alat rapid tes secara mandiri, karena bantuan yang diberikan pemerintah pusatnya jumlah sangat kecil," ujar dia.

Dijelaskan politisi PKS Rejang Lebong ini, pentingnya pengadaan alat tersebut selain untuk memastikan seluruh petugas medis di wilayah itu dalam kondisi aman, juga bisa dipakai guna mendeteksi kesehatan masyarakat lainnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan Pemkab Rejang Lebong bisa menggunakan anggaran sebesar itu secara transparan karena menurut dia anggaran itu selain dimanfaatkan untuk penanggulangan COVID-19 juga dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang tidak bisa bekerja lantaran harus berdiam di rumah saja.

"Saat ini banyak yang mengeluh kesulitan ekonomi dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Kita minta dinas sosial nantinya melakukan pendataan dengan benar sehingga bantuan yang diberikan merata bukan hanya fokus di wilayah perkotaan saja tetapi juga hingga ketingkat desa," tambah dia.

Sebelumnya Kepala BPKD Rejang Lebong, Wuwun Mirza menyebutkan jika daerah itu saat ini telah menyiapkan anggaran penanganan virus corona baru atau COVID-19 senilai Rp62,6 miliar. Anggaran penanganan COVID-19 itu merupakan hasil dari rasionalisasi dana alokasi umum (DAU) 2020.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020