Seorang wanita berusia 69 tahun asal Kota Bandarlampung yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Provinsi Lampung.
"Ya pada hari ini (8/4) Maret pukul 10.58 ada seorang wanita meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), tapi kami belum bisa nyatakan dia positif atau negatif corona," kata Kadiskes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, untuk menentukan seseorang positif COVID-19 atau negatif harus melalui pemeriksaan swab pasien di laboratorium Litbangkes.
"Swabnya sudah kita kirim ke Palembang tapi itu harus menunggu empat hari untuk hasilnya karena di Lampung tidak ada alatnya," jelasnya.
Dia menuturkan bahwa wanita yang meninggal ini merupakan istri dari pasien positif COVID-19 nomor 13 yang sedang dirawat dan diisolasi di RSUDAM dan sudah dilakukan pemeriksaan serta di rapid test oleh petugas dan hasilnya negatif.
"Jadi ketika pasien nomor 13 ini positif kami langsung melakukan penelusuran (tracing) ke almarhum, anaknya dan kerabatnya dan semua hasilnya negatif, oleh karena itu petugas memberikan edukasi dan mereka harus mengisolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Namun pada, Selasa (7/4) sekitar pukul 20.00 istri pasien nomor 13 itu datang ke RSUDAM dengan keluhan sesak, lalu oleh petugas kesehatan yang berjaga, wanita tersebut disarankan untuk dirawat dan diisolasi sejak semalam.
"Sebelumnya beliau juga sempat berobat jalan di rumah sakit swasta tapi tidak ada perubahan, maka dari itu wanita tersebut datang ke RSUDAM," katanya.
Reihana menjelaskan, keadaan istri pasien positif COVID-19 itu memang saat pertama kali datang ke RSUDAM sudah mengalami sesak berat dan kondisinya cenderung menurun dengan tekanan darahnya 150/80 mm Hg dan saturasi oksigennya hanya 87.
"Beliau juga memiliki penyakit penyerta yakni gula darah yang cukup tinggi sekitar 380, namun kami telah berusaha dengan memasang ventilator non inkubasi namun sejak pagi tadi kondisinya terus menurun dan pada akhirnya nyawa beliau tidak dapat diselamatkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Ya pada hari ini (8/4) Maret pukul 10.58 ada seorang wanita meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), tapi kami belum bisa nyatakan dia positif atau negatif corona," kata Kadiskes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, untuk menentukan seseorang positif COVID-19 atau negatif harus melalui pemeriksaan swab pasien di laboratorium Litbangkes.
"Swabnya sudah kita kirim ke Palembang tapi itu harus menunggu empat hari untuk hasilnya karena di Lampung tidak ada alatnya," jelasnya.
Dia menuturkan bahwa wanita yang meninggal ini merupakan istri dari pasien positif COVID-19 nomor 13 yang sedang dirawat dan diisolasi di RSUDAM dan sudah dilakukan pemeriksaan serta di rapid test oleh petugas dan hasilnya negatif.
"Jadi ketika pasien nomor 13 ini positif kami langsung melakukan penelusuran (tracing) ke almarhum, anaknya dan kerabatnya dan semua hasilnya negatif, oleh karena itu petugas memberikan edukasi dan mereka harus mengisolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Namun pada, Selasa (7/4) sekitar pukul 20.00 istri pasien nomor 13 itu datang ke RSUDAM dengan keluhan sesak, lalu oleh petugas kesehatan yang berjaga, wanita tersebut disarankan untuk dirawat dan diisolasi sejak semalam.
"Sebelumnya beliau juga sempat berobat jalan di rumah sakit swasta tapi tidak ada perubahan, maka dari itu wanita tersebut datang ke RSUDAM," katanya.
Reihana menjelaskan, keadaan istri pasien positif COVID-19 itu memang saat pertama kali datang ke RSUDAM sudah mengalami sesak berat dan kondisinya cenderung menurun dengan tekanan darahnya 150/80 mm Hg dan saturasi oksigennya hanya 87.
"Beliau juga memiliki penyakit penyerta yakni gula darah yang cukup tinggi sekitar 380, namun kami telah berusaha dengan memasang ventilator non inkubasi namun sejak pagi tadi kondisinya terus menurun dan pada akhirnya nyawa beliau tidak dapat diselamatkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020