Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang sempat berpegian ke India, dinyatakan terjangkit COVID-19 dan menjadi kasus ke-19 di provinsi itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Nur Purwoko Widodo, Selasa, mengatakan kasus 019 merupakan laki-laki berusia 48 tahun juga sempat berada di Jakarta sepulang dari India, pihaknya menyatakan kasus tersebut berstatus impor.
"Saat ini kasus 019 sudah di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang," ujar Nur Purwoko di Palembang.
Hasil positif kasus 019 berdasarkan dua kali pemeriksaan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, kasus 019 sempat melakukan isolasi mandiri namun mulai menunjukan gejala sehingga dirujuk ke RSMH Palembang. Sementara hasil tes swab terhadap tiga orang yang berkontak dengan kasus 019 menujukan hasil negatif.
Tambahan kasus 019 membuat Kabupaten OKI yang berstatus zona kuning memiliki tiga kasus positif COVID-19, tetapi seorang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan pulang pada 11 April 2020.
Nur Purwoko meminta masyarakat tetap tenang meski kasus menunjukkan peningkatan karena secara umum kondisi di Sumsel relatif masih terkendali dan belum memerlukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
"Berdasarkan kajian epidiomologi, Sumsel belum butuh PSBB seperti Jakarta atau daerah lain, yang terpenting masyarakat selalu waspada dan ikuti anjuran pemerintah," tegas Nur Purwoko.
Selain tambahan kasus positif, hingga 14 April 2020 Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel juga masih mengawasi 605 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 26 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sementara dari 19 kasus yang ada, 2 kasus telah meninggal dunia dan 3 kasus dinyatakan sembuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Nur Purwoko Widodo, Selasa, mengatakan kasus 019 merupakan laki-laki berusia 48 tahun juga sempat berada di Jakarta sepulang dari India, pihaknya menyatakan kasus tersebut berstatus impor.
"Saat ini kasus 019 sudah di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang," ujar Nur Purwoko di Palembang.
Hasil positif kasus 019 berdasarkan dua kali pemeriksaan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, kasus 019 sempat melakukan isolasi mandiri namun mulai menunjukan gejala sehingga dirujuk ke RSMH Palembang. Sementara hasil tes swab terhadap tiga orang yang berkontak dengan kasus 019 menujukan hasil negatif.
Tambahan kasus 019 membuat Kabupaten OKI yang berstatus zona kuning memiliki tiga kasus positif COVID-19, tetapi seorang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan pulang pada 11 April 2020.
Nur Purwoko meminta masyarakat tetap tenang meski kasus menunjukkan peningkatan karena secara umum kondisi di Sumsel relatif masih terkendali dan belum memerlukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
"Berdasarkan kajian epidiomologi, Sumsel belum butuh PSBB seperti Jakarta atau daerah lain, yang terpenting masyarakat selalu waspada dan ikuti anjuran pemerintah," tegas Nur Purwoko.
Selain tambahan kasus positif, hingga 14 April 2020 Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel juga masih mengawasi 605 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 26 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sementara dari 19 kasus yang ada, 2 kasus telah meninggal dunia dan 3 kasus dinyatakan sembuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020