Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ada sebagian masjid di daerah itu untuk sementara waktu meniadakan pelaksanaan shalat Jumat menyusul wabah pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air belakangan ini.  

"Untuk saat ini memang ada yang melaksanakan dan ada juga yang tidak melaksanakannya. Itu tergantung dengan keyakinan masing-masing dan kondisi di lapangan," kata Kepala Kemenag Rejang Lebong H Lapulangi usai memimpin rapat bersama sejumlah organisasi Islam untuk menyambut bulan puasa Ramadhan 1441 Hijriyah di kantor kemenag setempat, Rabu.

Peniadaan pelaksanaan shalat Jumat di sejumlah masjid di Rejang Lebong dan menggantikan dengan shalat Zhuhur tersebut tambah dia, merupakan hak masing-masing dan pihaknya tidak bisa melarangnya mengingat untuk menentukan zona merah atau zona hijau dari penyebaran COVID-19 bukan kewenangan pihaknya tetapi oleh pemerintah atau pihak terkait lainnya.

Di Kabupaten Rejang Lebong menurut dia, sudah ada beberapa masjid yang meniadakan pelaksanaan shalat Jumat sejak adanya penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19, tetapi sebagian besar masih melaksanakannya dengan ketentuan menjaga jarak, kemudian mencuci tangan dengan sabun serta membawa sajadah dari rumah.

Sementara itu, dalam rapat dengan organisasi Islam yang ada di Rejang Lebong kata dia, disepakati jika pihaknya masih memberikan izin pelaksanaan shalat tarawih di wilayah itu pada bulan puasa Ramadhan nanti, mengingat wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Jika di daerah kita ini masih zona hijau, artinya masyarakat masih boleh melaksanakan shalat tarawih berjamaah, tetapi jika daerah kita ini nantinya di kategorikan masuk zona merah maka otomatis pelaksanaannya akan dihentikan," jelas dia.

Meskipun pelaksanaan salat Tarawih masih bisa dilaksanakan di masjid maupun mushola namun harus tetap memenuhi anjuran atau imbauan Kemenag agar tidak mengadakan kultum (ceramah singkat), kemudian imam salat juga dianjurkan agar membaca ayat-ayat pendek saja, termasuk pengaturan shaf juga dianjurkan untuk menjaga jarak.

"Selain itu kita juga berharap agar setiap masjid bisa menyediakan tempat cuci tangan serta jemaah bisa membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing," tambah dia.

Sedangkan untuk beberapa kegiatan lainnya yang biasa di laksanakan umat muslim selama bulan Ramadan seperti buka bersama, tarawih keliling hingga tadarusan di masjid pihaknya melarang di laksanakan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Dia berharap, agar wabah pandemi COVID-19 ini cepat berlalu sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan seperti biasanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020