Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak 212 dari 238 orang jamaah calon haji (JCH) daerah itu telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 2024/1445 Hijriah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji kali ini menerima kuota haji sebanyak 229 orang dan kuota tambahan sembilan orang sehingga totalnya menjadi 238 orang.
"Jumlah jamaah yang sudah melunasi Bipih terhitung 9 Januari sampai 12 Februari 2024 sebanyak 212 orang , terdiri dari sesuai nomor urut porsi sebanyak urut porsi 201 orang, jamaah haji khusus lansia lima orang dan kuota tambahan enam orang ," kata dia.
Dia menjelaskan, selain itu juga terdapat 33 dari 60 orang cadangan yang juga sudah melunasi Bipih.
Pelunasan Bipih Tahun 2024/1445 Hijriah ini, kata dia, sebelumnya dibuka oleh Pemerintah Pusat terhitung 9 Januari sampai 12 Februari, dan kini dilakukan perpanjangan hingga 23 Februari mendatang.
Dengan adanya penambahan waktu ini kalangan JCH sesuai nomor urut porsi atau reguler yang belum melunasi Bipih sebanyak 20 orang dari jumlah keseluruhannya 221 orang, tambah dia, masih ada waktu untuk melunasinya.
Hal yang sama juga bisa dilakukan oleh kuota haji khusus lansia yang pada tahun ini sebanyak delapan orang, di mana yang belum melunasinya masih ada dua orang. Sedangkan JCH kuota cadangan yang belum melunasi Bipih sebanyak tiga orang dari jumlah keseluruhannya sembilan orang.
Sementara itu untuk JCH cadangan yang juga sudah diminta melakukan pelunasan Bipih dari kuota sebanyak 60 orang, yang sudah melunasi Bipih sebanyak 33 orang.
Kalangan JCH yang sudah melunasi Bipih ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama di enam puskesmas yang ditunjuk dan untuk tahap kedua dilakukan di RSUD Rejang Lebong berupa medical chek up.
Setelah dinyatakan sehat kalangan CJH ini selanjutnya dapat melakukan pelunasan Bipih, di mana bukti pelunasannya diserahkan kepada Kemenag Rejang Lebong.
Besaran Bipih yang harus dilunasi JCH asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang tergabung ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat sebesar Rp51.739.357, setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta maka harus dilunasi sebesar Rp26.739.357.
JCH Kabupaten Rejang Lebong telah lunasi Bipih 212 orang
Senin, 12 Februari 2024 19:32 WIB 1310