Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan batas-batas wilayah untuk masuk ke Kota Palembang mulai ditutup, Selasa, untuk merespon persiapan kota tersebut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak usah terlalu berlebih-lebihan, apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat,” kata Anom di Palembang, Selasa.
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru terima penemu anti virus corona
Baca juga: Warga Sumsel diminta shalat tarawih di rumah masing-masing
Dalam rapat persiapan PSBB di rumah dinas Wali Kota Palembang, ia meminta masyarakat tidak usah panik menghadapi situasi tersebut.
Menurutnya, penutupan ini bukan berarti melarang semua kendaraan untuk masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini. Namun, kendaraan yang akan masuk harus menerapkan Protokol Penanganan COVID-19.
Anom juga mengimbau warga Palembang tidak meninggalkan kota tersebut untuk mudik ke kampungnya, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit COVID-19, dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.
"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.
Baca juga: Di OKU, ada tiga pasien positif corona tanpa gejala
Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.
“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata dia.
Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Bupati Banyuasin: Saya siap pidanakan siapa saja yang kongkalikong data warga miskin
Hal ini terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif corona terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.
Baca juga: Palembang masuki masa persiapan PSBB
Baca juga: Palembang zona merah COVID-19, Wali kota Harnojoyo usulkan PSBB ke Menkes
"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak usah terlalu berlebih-lebihan, apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat,” kata Anom di Palembang, Selasa.
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru terima penemu anti virus corona
Baca juga: Warga Sumsel diminta shalat tarawih di rumah masing-masing
Dalam rapat persiapan PSBB di rumah dinas Wali Kota Palembang, ia meminta masyarakat tidak usah panik menghadapi situasi tersebut.
Menurutnya, penutupan ini bukan berarti melarang semua kendaraan untuk masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini. Namun, kendaraan yang akan masuk harus menerapkan Protokol Penanganan COVID-19.
Anom juga mengimbau warga Palembang tidak meninggalkan kota tersebut untuk mudik ke kampungnya, apalagi sudah ada larangan dari pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit COVID-19, dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.
"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.
Baca juga: Di OKU, ada tiga pasien positif corona tanpa gejala
Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.
“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata dia.
Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Bupati Banyuasin: Saya siap pidanakan siapa saja yang kongkalikong data warga miskin
Hal ini terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif corona terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.
Baca juga: Palembang masuki masa persiapan PSBB
Baca juga: Palembang zona merah COVID-19, Wali kota Harnojoyo usulkan PSBB ke Menkes
"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020