Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu menetapkan  sembilan titik rawan gempa di daerah itu karena berada di lempeng samudera pantai barat dan lempeng benua  sepanjang Bukit Barisan.
 
"Ada sembilan titik rawan gempa ditetapkan berdasarkan kajian tim pemetaan risiko bencana Provinsi Bengkulu yang sudah dimasukkan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu Kolendri di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan sembilan titik tersebut ditemukan merata mulai dari wilayah utara yakni Kabupaten Mukomuko, wilayah timur Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong hingga selatan di Kabupaten Kaur.

Ancaman gempa bumi terkait patahan Sumatra yang terdapat di sepanjang Bukit Barisan serta patahan palung Sumatra di pesisir pantai barat.

Berdasarkan kajian tim tersebut, gempa bumi dengan intensitas cukup tinggi antara lain Kota Bengkulu, Mukomuko, Curup, Manna, Bintuhan, Tais, Muara Aman, Kepahiang, Seginim, Linau dan Malakoni di Pulau Enggano.

"Kajian tim pemetaan risiko bencana ini yang menjadi dasar dalam penyusunan RTRW berbasis bencana," katanya. 

Kajian ancaman bencana gempa Bengkulu tersebut dilakukan atas kerja sama dengan Badan Program Pembangunan PBB (United Nation Development Program/UNDP) dan organisasi nonpemerintah Swiss, Swisscontact.

Hasil pemetaan tersebut juga menetapkan sejumlah daerah yang rawan tsunami setelah terjadi gempa bumi.  Daerah yang rawan bencana tsunami antara lain Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur yang berada di sepanjang pesisir pantai barat Sumatra.

"Pada umumnya daerah yang terletak di sepanjang pesisir pantai dan sepanjang sesar semangko sangat rawan bencana gempa bumi yang mungkin diikuti tsunami," tambahnya.

Ancaman bencana tersebut akan menjadi acuan dalam menjalankan sejumlah program untuk mengurangi risiko bencana seperti pemasangan peringatan dini tsunami dan pembangunan jalur evakuasi jika terjadi tsunami.

Sementara sejumlah program lainnya akan dirancang seperti pembangunan daerah penyangga tsunami, pembangunan pos di wilayah rawan bencana tsunami, penetapan dan pembangunan jalur evakuasi, simulasi evakuasi bencana bagi masyarakat, dan pembuatan media informasi tentang prosedur peringatan dini dan jalur evakuasi.

"Upaya mitigasi di tingkat kebijakan akan diikuti juga dengan Perda Penanggulangan Risiko Bencana yang sudah disahkan," katanya.

Perda RTRW Provinsi Bengkulu yang berbasis mitigasi bencana tersebut akan menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam menyusun Raperda RTRW. (ANT/KR-RNI)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012