Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menjamin pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air belakangan ini.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembayaran TPP untuk ASN di daerah itu terhitung Januari-Maret 2020 sudah dibayarkan dan tidak dilakukan pemotongan.

"Pembayaran TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong terhitung Januari sampai Maret sudah kita cairkan," ujar dia.

Sedangkan untuk bulan-bulan selanjutnya kata dia, masih akan menunggu perkembangan situasi penyebaran COVID-19 yang sedang melanda Tanah Air saat ini, kendati demikian pada pencairan TPP tiga bulan pertama tidak ada pemotongan anggaran yang sudah disiapkan dalam APBD 2020.

"Sampai hari ini kita belum memikirkan adanya pemotongan TPP dari anggaran yang disiapkan, tetapi kedepannya kita belum tahu situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 ini, kita belum memikirkannya," tambah dia.

Sedangkan di tempat terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Wuwun Mirza menjelaskan, besaran anggaran TPP yang ada di APBD Rejang Lebong 2020 mencapai Rp37 miliar.

"Anggaran TPP yang disiapkan di dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 sebesar Rp37 miliar, anggaran TPP yang ada ini hanya mencukupi untuk sembilan bulan. Sedangkan untuk mencukupi sampai akhir tahun harus dibahas dulu di APBD Perubahan nanti," ujarnya singkat. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020