Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemprov setempat menyerahkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang kepada Pemkot agar penataannya lebih fokus.

"Pengelolaan selama ini di bawah pemerintah provinsi (Pemprov Bengkulu) tapi aset itu sebenarnya milik pemerintah kota sehingga kami meminta dikembalikan sepenuhnya," kata Helmi usai bertemu dengan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Selasa.

Ia mengatakan dengan pengelolaan dibawah pemerintah Kota Bengkulu maka penataan kawasan wisata andalan kota bahkan Provinsi Bengkulu itu dapat dilakukan lebih baik.

Termasuk masalah kebersihan yang selama ini menjadi keluhan dari para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

"Sebaiknya diserahkan kepada pemerintah kota agar pengelolaannya tidak tumpang tindih," tambahnya.

Ikut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengukulu Hasanudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi Rosliansyah, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, dan pejabat terkait lainnya.

Helmi mengatakan saat ini tidak bisa mengeluarkan kebijakan teknis jika pengelolaan Pantai Panjang masih berada dibawah Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Contoh kecilnya kalau ada hotel atau penginapan yang tidak menjaga kebersihan harus jelas siapa yang menegur dan membina," katanya.

Ia mengatakan jika pemerintah provinsi tidak bersedia menyerahkan pengelolaan aset tersebut, ia berharap agar pengelolaan dan penataan tetap dilakukan.

Sementara Junaidi Hamsyah mengatakan akan mengkaji dasar hukum pengelolaan Pantai Panjang tersebut.

"Pada dasarnya semua pihak ingin kondisi pantai yang terkenal kumuh dan kotor segera diatasi," katanya.

Menurutnya, perlu digagas agar BUMD, BUMN, dan instansi Perbankan dapat berpartisipasi dalam mengelola kebersihan pantai.  (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013