Sebab, bangunan menara pantau tersebut berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pergerakan wisatawan yang berada di bibir pantai serta merespon cepat jika terjadi bahaya.
"Menara tersebut telah kita lakukan rehabilitasi atau perbaiki dan sudah kita kita sudah membentuk petugas yang setiap hari akan berjaga di menara pantau tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu Will Hopi di Bengkulu, Sabtu.
Penjagaan tersebut dilakukan dengan dilengkapi sejumlah peralatan seperti baju pelampung dan alat lainnya yang digunakan untuk melakukan pertolongan bagi masyarakat yang tenggelam di kawasan pantai.
"Lonjakan wisatawan jelang liburan natal dan tahun baru nantinya akan meningkat dan objek wisata Pantai Panjang akan menjadi sasaran kunjungan tersebut. Meski sudah ada papan peringatan dilarang mandi, masih saja ada warga yang melanggar dan risiko terseret ke tengah laut itu tidak hanya anak-anak tetapi juga orang dewasa," ujar dia.
Lanjut Will, dengan adanya keberadaan menara tersebut juga untuk menjaga aktivitas masyarakat di kawasan pantai khususnya melakukan pelarangan masyarakat mandi di kawasan pantai apalagi saat cuaca buruk.
Selain itu, karena jangkauan menara tersebut terbatas, maka pihaknya juga menurunkan tim yang bertugas patroli di kawasan Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.
"Khusus di pasir putih banyak papan larangan mandi yang kami pasang, karena memang kondisi air laut disana rawan. Selain itu secara berkala petugas akan melakukan patroli," terangnya.
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pengunjung untuk tidak mandi di sekitar kawasan Pantai Panjang.
Selain itu, pihaknya terus bersiaga di sekitar kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di sekitar kawasan Pantai Panjang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, pihaknya menurunkan 20 anggota untuk melakukan penjagaan di kawasan wisata Pantai Panjang selama 1x24 jam.