Jakarta, (Antara Bengkulu) - Operator telekomunikasi Indosat dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan ketentuan yang diputuskan oleh Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan Pada Pita Frekuensi 2.1 GHz untuk Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000.
         
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Tim Seleksi telah mengumumkan peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yaitu PT Indosat.
         
"Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administrasi adalah PT Telekomunikasi Seluler (PT Telkomsel) dan PT XL Axiata," katanya.
         
Peserta seleksi yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi, kata Gatot, akan melanjutkan proses evaluasi kelayakan.
         
Sementara itu, Indosat sebagai peserta seleksi yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan gugur dan secara otomatis tidak dilakukan penilaian pada tahap berikutnya.
         
Gatot menjelaskan bahwa pada awal seleksi 3G calon peserta seleksi yang telah mengambil dokumen seleksi pada tanggal 3 Januari 2013 adalah PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Axis Telekom Indonesia, PT HCPT, dan PT Indosat.
         
Kemudian, pada tanggal 6 Februari 2013, calon peserta yang telah menyerahkan seluruh dokumen yang dimaksud adalah PT XL Axiata, PT Telkomsel, dan PT Indosat.
         
"Berikutnya, pada tanggal 7 Februari 2013, telah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen seleksi yang disaksikan oleh Tim Seleksi dan perwakilan dari PT XL Axiata, PT Telkomsel, dan PT Indosat," katanya.
         
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai wujud dan komitmen transparansi Tim Seleksi.
         
Pengecekan secara terbuka tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah setiap calon seleksi telah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap tanpa ada yang tercecer.
         
Seluruh kelengkapan data pengecekan tersebut kemudian menjadi bagian dari paket evaluasi administrasi yang diputuskan pada tanggal 12 Februari 2013 dan ditanda-tangani langsung pengumumannya oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan selaku Ketua Tim Seleksi.
         
"Sampai saat ini, Tim Seleksi tetap memastikan bahwa seluruh jadwal kegiatan tetap 'on schedule'," kata Gatot. (hanni sofia/ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013