Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berinisiatif untuk melaksanakan bhakti sosial dengan cara membuka pelayanan donor darah secara sukarela untuk membantu PMI dan sarana kesehatan di daerah ini mendapatkan darah di tengah pandemi COVID-19.

“Kami berinisiatif dari kejaksaan untuk kami melaksanakan bhakti sosial, tetapi bukan dengan cara pembagian sembako tetapi kami mungkin membuka donor darah secara sukarela dan kami berikan insentif berupa susu telur, bagi yang siap donor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Hendri Antoro dalam keterangannya diterima di Mukomuko, Sabtu malam.

Kejaksaan Negeri membuka donor darah setelah pihaknya mendapatkan telepon dan pesan whatsapp dari warga di Kabupaten Mukomuko yang butuh darah ternyata stok darah tidak ada semuanya.

Menurutnya, stok daerah tidak ada semua di daerah ini, bukan tidak mungkin salah satunya karena dampak dari COVID-19. Ini yang kemungkinan membuat orang takut donor darah baik secara sukarela maupun untuk membantu tetangganya yang membutuhkan.

Kejaksaan Negeri setempat sejak tahun sebelumnya membantu orang yang membutuhkan darah dengan cara mengirimkan karyawan dan pegawai yang ada di institusi tersebut.

“Alhamdulillah pada waktu itu orang dari kejaksaan ini bisa membantu, tetapi setelah itu ternyata pernah satu malam ada yang butuh darah lagi tetapi stok kosong lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mengurangi kerumunan, pihaknya tidak mengumpulkan para orang dan relawan yang akan berdonor, tetapi nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan PMI, untuk menjemput orang yang ingin mendonor darahnya ke rumah tinggal sekalian dibawa insentif berupa susu atau telur.

Ia mengatakan, pihaknya ingin kegiatan pembukaan donor darah ini nantinya diterapkan oleh saudara dan teman yang lain. ini bukan akibat langsung tetapi ini akibat secara tidak langsung yang akan tidak mungkin menjadi masalah ke depan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020