Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggratiskan semua biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut paut hukum seperti visum korban kekerasan.
"Tahun ini ada dana untuk biaya visum sebanyak 30 orang, baik perempuan maupun anak, yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Panji Surya, di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan dana untuk biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut paut hukum seperti visum korban kekerasan.
DPPKBP3A Mukomuko bekerja sama dengan RSUD setempat dalam memberikan layanan gratis untuk pemeriksaan medis seseorang yang menjadi korban kekerasan.
Panji mengatakan, dana untuk membiayai visum seseorang yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual tahun 2025 sama dengan tahun 2024, yakni untuk sebanyak 30 orang.
"Tahun 2024, dana untuk visum korban kekerasan sebanyak 30 orang, tetapi yang menggunakan 15 orang, jadi kelebihan anggaran menjadi sisa lebih anggaran (silpa)," katanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran visum untuk sebanyak 30 orang untuk mengantisipasi peningkatan kasus kekerasan seperti tahun 2023 sebanyak 31 kasus.
Sementara itu, katanya, selama tahun 2024 melakukan pendampingan terhadap enam yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan (bullying).
Berdasarkan data dari UPTD PPA, sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2024 yang terdiri atas enam anak dan tujuh perempuan.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 sebanyak 31 kasus yang terdiri atas 13 kasus perempuan dan sisanya kasus anak.
Ia menjelaskan petugas UPTD PPA mendampingi anak ketika menjalani pemeriksaan dan menyediakan pendampingan psikologi, karena dinas ini sudah ada psikolog yang memberikan konseling kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kemudian, dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, katanya, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban, seperti pacar, paman, dan orang tuanya.
Pelaku kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat, karena tingkat kepercayaan korban terhadap orang terdekat terlalu tinggi, sehingga anak atau korban mudah dilecehkan.*