Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu mendistribusikan zakat kepada 70 penerima.

"Zakat yang dibagikan itu berupa modal bagi warga tidak mampu yang mempunyai usaha," kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kota Bengkulu, Nurdin M.

Ia menjelaskan, modal yang dibagikan tersebut sebanyak Rp42 juta dan setiap penerima mendapatkan sebesar Rp600 ribu.

Ia mengatakan, zakat dengan model itu diharapkan  para penerima menjadi orang yang mandiri, sehingga dapat mengembalikan modal.

"Modal yang diberikan tidak mempunyai bunga, dan memang tidak diharuskan untuk mengembalikan kembali ke BAZNas serta jangka waktu pengembalian tidak ditentukan," kata dia.

Menurut Nurdin, syarat-syarat penerima zakat berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan miskin serta surat keterangan usaha.

Zakat yang diberikan berasal dari zakat pegawai negeri sipil Kota Bengkulu serta zakat-zakat dari masyarakat kota setempat.

"Setiap bulan dana zakat yang masuk sebesar Rp52 juta ripiah," ujar Nurdin.

Rosinah salah satu penerima mengatakan, dana zakat berupa modal usaha sangat membantu bagi kelancaran usahanya.

"Modal ini sangat membantu, tidak membebankan bunga, dan tidak wajib dikembalikan," katanya.

Ia menjelaskan, zakat berupa modal yang diberikan merupakan pencairan tahap pertama dan akan ada beberapa tahap lagi setelah pencairan tersebut.

"Akan ada tahap selanjutnya. Kalau mau menerima tahap selanjutnya harus melunasi yang ini, dan kalau tidak melunasi pun juga tidak apa-apa tetapi tidak dapat tahap selanjutnya," kata dia. (blw)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013