"Peserta JKN di Provinsi Bengkulu per 1 Mei 2024 sebanyak 2.090.665 jiwa dengan berbagai kelompok," kata staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Deddy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu.
Peserta JKN di Provinsi Bengkulu terbagi dalam bantuan iuran Pemerintah Pusat sebanyak 1.022.029 peserta, pekerja penerima upah seperti PNS, TNI, Polri dan badan usaha 447.766 peserta.
Kemudian, kelompok bantuan iuran pemerintah daerah 330.153, kelompok PBPU atau peserta mandiri 249.491 dan kelompok bukan pekerja 41.226 peserta.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat sebanyak 18.876 orang masuk dalam kategori kurang mampu sehingga layak mendapatkan program BPJS Kesehatan gratis.
"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh operator SIKS-NG sebanyak 18.876 warga Kota Bengkulu layak menjadi peserta gratis dari pemerintah," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang.
Hal tersebut diketahui setelah pihaknya dan operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melakukan verifikasi serta validasi data BPJS Kesehatan untuk warga yang tidak mampu dan layak menerima program tersebut.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat sejak Januari hingga 21 Maret 2024 sebanyak 370.296 warga yang berada di enam wilayah Provinsi Bengkulu menunggak pembayaran iuran JKN dengan total tagihan sebesar Rp149,84 miliar.
"Hingga Maret 2024 tercatat sebanyak 370.296 warga Bengkulu menunggak iuran dengan total tagihan sebesar Rp149,84 miliar," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Mahyuddin.
Tunggakan paling banyak berasal dari Kota Bengkulu sebanyak 141.989 orang dengan total Rp61,50 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu 60.112 orang dengan total Rp25,46 miliar.
Kabupaten Seluma sebanyak Rp56.560 orang dengan total tagihan Rp21,72 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah 43.726 orang dengan Rp15,71 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Selatan 41.570 orang dengan tagihan Rp14,07 miliar dan Kabupaten Kaur yaitu 26.339 orang dengan total tagihan Rp11,37 miliar.*