Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta pihak rumah sakit segera melapor kepada polisi apabila menangani korban tindak kriminalitas.
 
"Kami minta agar cepat menghubungi atau melapor kepada kepolisian jika menangani korban tindak kriminalitas, yang telah meresahkan masyarakat Lampung," katanya di Bandarlampung, Sabtu (16/5).

Selain pihak rumah sakit, dia juga membutuhkan peran dari masyarakat.

Ia meminta agar masyarakat yang melihat tindak kriminalitas agar segera melapor kepada kepolisian.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar pihak kepolisian dapat segera menyelidiki tindak kriminalitas yang telah terjadi.

"Kenapa kami minta pihak rumah sakit dan masyarakat melapor, karena sejauh ini lambat melapor bahkan yang kami sesalkan tidak melapor. Justru malah beredar di media sosial," kata dia.

Pandra menambahkan dengan meningkatnya tindak kriminalitas yang terjadi di Lampung, langkah kepolisian baik Polresta dan Polres jajaran Polda Lampung adalah membuat perencanaan yang matang, termasuk melakukan patroli, agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Selain itu, kita dapat mengungkap pelakunya dengan tujuan agar kinerja Polri dapat dirasakan oleh masyarakat," kata dia lagi.

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020