Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang bandit atau pelaku pencurian sepeda motor karena mengacungkan sebilah parang kepada petugas saat hendak ditangkap di Jalan Ir Soekarno Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengungkap identitas pelaku bernama Ahmad Rohman (31), asal Desa Tong Dalem, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Karena berupaya melawan petugas, kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur sehingga menyebabkan pelaku AR meninggal dunia," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin sore.

Pelaku AR disergap di Jalan Ir Soekarno Surabaya saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya menuju Madura.

Kapolrestabes juga menjelaskan pelaku AR setiap kali beraksi tidak sendirian, tapi bersama seorang rekan satu komplotannya berinisial ICK, yang terlebih dahulu ditangkap di Bangkalan.

ICK juga terdata sebagai warga Dusun Morong, Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Menurut Kombes Pol Sandi, saat hendak ditangkap, ICK juga melakukan perlawanan, tapi polisi cuma menembakkan peluru yang hanya melukai kedua betisnya.

"Kedua pelaku ini tercatat telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara, paling banyak di wilayah Surabaya Timur," ucapnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, keduanya terakhir kali terlihat beraksi di wilayah Tambaksari dan Gubeng Surabaya pada 16 Mei 2020.

Bahkan Kapolrestabes menyebut pelaku AR dan ICK bisa melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi dalam sehari.

"Sepeda motor yang selalu menjadi sasaran adalah 'Honda Beat'. Tinggal menghubungi calon pembeli di Madura, mereka bisa dengan mudah menjualnya," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020