Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kandang burung merpati di kawasan Karang Empat, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang kerap dijadikan arena judi warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Mirza Maulana di Surabaya, Kamis mengakui saat menerjunkan personel untuk menggerebek kawasan perjudian tersebut, sejumlah kandang sudah dalam kondisi kosong, dan tidak ada aktivitas.
Sehingga, saat tim Polrestabes yang datang bersama personel Satuan Samapta hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati yang ditinggalkan pemiliknya itu.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami datangi lokasi perjudian, namun sudah dalam kondisi kosong, tidak ada aktivitas perjudian," ucapnya kepada wartawan.
Mirza mengatakan, tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kelurahan setempat, termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
"Kami memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati. Kami juga menekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau COVID-19 dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan," ujar Kompol Mirza.
Sebelumnya, kata Mirza, pada 7 Oktober lalu juga pernah dilakukan penertiban arena judi burung merpati di kawasan Ploso Bogen, tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari di wilayah setempat.
Menurutnya, penggerebekan serta pembongkaran arena judi burung merpati yang diinformasikan sudah lama berlangsung di Jalan Karang Asem Surabaya itu menindaklanjuti keluhan warga sekitar.
"Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah beberapa kali memberi imbauan hingga teguran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung merpati" ucapnya.
Aparat Polsek Tambaksari Surabaya akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Kompol Mirza memastikan kandang-kandang burung merpati selanjutnya dibakar agar tidak dipergunakan lagi.