Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bengkulu mengerahkan 1.300 personel untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan pada 19 April 2025.
"Untuk personel yang disiapkan ada 1.300 dari Polres Bengkulu Selatan dan kita back up dari Polda, Brimob, TNI, dan Polri di Bengkulu," kata Kepala Polda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Mardiyono di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pengamanan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut akan dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan dan Polda Bengkulu siap membantu.
"Kita tidak bisa atau underestimate, dan mudah-mudahan ini kerja terakhir yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Bengkulu," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan putusan MK, dimulai dengan penerimaan calon pengganti yang didiskualifikasi mulai 8 hingga 10 Maret 2025.
Untuk PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2025.
PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Elva Hartati dan Makrizal Nedi, pasangan calon nomor urut 2 Suryatati dan Ii Sumirat, serta pasangan calon nomor urut 3 Rifa'i Tajuddin dan Yevri Sudianto.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp14,3 miliar untuk pelaksanaan PSU.
Anggaran tersebut terbagi untuk beberapa pihak, meliputi KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Rp9,99 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp525,72 juta, Polres Bengkulu Selatan Rp1,13 miliar, dan TNI Rp681,09 juta.