Medan  (ANTARA Bengkulu) - Enam kabupaten di Sumatera Utara yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Pakpak Bharat dan Tapanuli Tengah masuk dalam kriteria daerah tertinggal.

"Namun pemerintah pusat berjanji akan membangun infrastruktur tahun  ini untuk mengembangkan perekonomian daerah tersebut," kata anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba di Medan, Jumat.

Pernyataan tentang enam daerah di Sumut yang masuk dalam kriteria desa tertinggal itu dari Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini.

Dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI di Jakarta, Rabu (25/2) Menteri berjanji membangun infrastruktur di daerah itu pada 2012 sejalan dengan  pembangunan di daerah lain, katanya.

Rapat kerja itu membahas pembangunan daerah tertinggal dan anggaran Kementerian PDT Tahun 2012 untuk setiap provinsi.

Mengutip pernyataan Menteri PDT, ia menyebutkan, enam daerah di Sumut itu pada 2012 masuk dalam program peningkatan daerah dengan pembangunan sejumlah infrastruktur.

Infrastruktur yang dibangun itu mulai sarana air bersih yang siap diminum atau mobilfiltrasi, pembangunan pasar desa dan fasilitas lainnya yang bisa membantu daerah itu untuk bisa berkembang.

Semua pelaksanaan program pembangunan itu  masuk dalam regional manajemen yang akan diawasi langsung  Kementerian PDT.

"Tetapi, menteri meminta agar masing-masing bupati yang daerahnya masuk daftar daerah tertinggal membuat usulan prioritas pembangunan yang memang dibutuhkan mendesak di daerahnya sehingga penanganan dapat menjadi lebih fokus.DPD mendukung usulan menteri itu."katanya.

Menurut Menteri PDT, kata Parlindungan menambahkan, pemerintah sangat komitmen untuk menuntaskan percepatan pembangunan daerah-daerah tertinggal meski program itu membutuhkan dana yang cukup besar.

Apalagi, pemerintah punya rencana hingga 2014 bisa menuntaskan 50 daerah tertingal di  dalam negeri.

DPD RI mendukung penuh upaya pemerintah membangun daerah tertinggal karena kalau daerah itu menjadi berkembang dan maju akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah diminta membangun daerah tertinggal dengan  memprioritaskan lima kebutuhan dasar mulai infrastuktur jalan, kesehatan, pendidikan, air bersih dan listrik.

Selama ini, kata dia, daerah-daerah tertinggal kondisi infrastuktur sangat buruk dan memprihatinkan.

"Namun daalam pelaksanaan implementasi kebijakan, DPD mmeinta Kementerian PDT berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi dengan program pemerintah daerah guna  menghindari terjadinya tumpang tindih,"katanya.

Pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga, mengatakan, enam daerah tertinggal di Sumut itu memiliki sumber daya alam yang cukup banyak bahkan berorientasi ekspor.

Di Nias misalnya, minyak nilam dan kelapa harusnya bisa dikembangkan karena komoditas itu masih sangat  dibutuhkan pasar internasional.

Tetapi diakui, daerah itu minim infrastruktur seperti jalan sehingga membuat sumber daya alam itu tidak bisa dimanfaatkan maksimal khususnya karena menjadi biaya tinggi.

"Infrastruktur jalan memang mutlak harus dibangun di daerah tertinggal dan harus sejalan dengan peningkatan SDM (sumber daya manusia)," katanya. (ANT/E016)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012