Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama
mengatakan Badan Musyawarah belum menjadwalkan pemilihan wakil gubernur
mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan
2010-2015.
"Belum ada pembahasan jadwal pemilihan wakil gubernur oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD karena nama-nama calon juga belum ada," katanya di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan pembahasan tentang jadwal pemilihan wakil gubernur akan dibahas oleh Banmus jika Gubernur Bengkulu sudah menyerahkan nama-nama calon yang akan dipilih oleh anggota DPRD.
Sebelum itu, Pimpinan DPRD akan terlebih dahulu memproses pergantian antarwaktu dua anggota DPRD dari Fraksi PAN sehingga saat pemilihan wakil gubernur, seluruh anggota DPRD lengkap berjumlah 45 orang.
Calon wakil gubernur Bengkulu diusulkan dua partai politik pengusung pasangan kepala daerah saat Pilkada 2010 yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Pada Pilkada 2010, koalisi kedua partai berhasil menempatkan pasangan Agusrin Najamudin dan Junaidi Hamsyah sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Namun, kasus hukum membelit Agusrin Najamudin yang divonis korupsi dan dikenai hukuman penjara empat tahun sehingga Presiden memberhentikannya.
Junaidi Hamsyah yang sebelumnya sudah diangkat dari wakil gubernur menjadi pelaksana tugas gubernur, akhirnya dilantik menjadi gubernur definitif Bengkulu pada 17 Desember 2012.
Majelis Tinggi Partai Demokrat sebelumnya menetapkan tiga orang, yakni Dian Syahroza, Sultan Najamudin, dan Edison Simbolon sebagai calon wakil gubernur mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
"Ketiga orang merupakan kader Partai Demokrat ini yang akan diusung menjadi calon wakil gubernur," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Riza Nisbach.
Ia mengatakan ketiga nama calon wakil gubernur itu sudah disampaikan ke Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, DPRD dan KPU Provinsi Bengkulu. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Belum ada pembahasan jadwal pemilihan wakil gubernur oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD karena nama-nama calon juga belum ada," katanya di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan pembahasan tentang jadwal pemilihan wakil gubernur akan dibahas oleh Banmus jika Gubernur Bengkulu sudah menyerahkan nama-nama calon yang akan dipilih oleh anggota DPRD.
Sebelum itu, Pimpinan DPRD akan terlebih dahulu memproses pergantian antarwaktu dua anggota DPRD dari Fraksi PAN sehingga saat pemilihan wakil gubernur, seluruh anggota DPRD lengkap berjumlah 45 orang.
Calon wakil gubernur Bengkulu diusulkan dua partai politik pengusung pasangan kepala daerah saat Pilkada 2010 yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Pada Pilkada 2010, koalisi kedua partai berhasil menempatkan pasangan Agusrin Najamudin dan Junaidi Hamsyah sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Namun, kasus hukum membelit Agusrin Najamudin yang divonis korupsi dan dikenai hukuman penjara empat tahun sehingga Presiden memberhentikannya.
Junaidi Hamsyah yang sebelumnya sudah diangkat dari wakil gubernur menjadi pelaksana tugas gubernur, akhirnya dilantik menjadi gubernur definitif Bengkulu pada 17 Desember 2012.
Majelis Tinggi Partai Demokrat sebelumnya menetapkan tiga orang, yakni Dian Syahroza, Sultan Najamudin, dan Edison Simbolon sebagai calon wakil gubernur mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
"Ketiga orang merupakan kader Partai Demokrat ini yang akan diusung menjadi calon wakil gubernur," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu Riza Nisbach.
Ia mengatakan ketiga nama calon wakil gubernur itu sudah disampaikan ke Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, DPRD dan KPU Provinsi Bengkulu. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013