Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang mempersiapkan lanjutan tahapan Pilkada serentak 2020 yang sebelumnya sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali panitia adhoc baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertugas dalam 15 kecamatan maupun panitia pemungutan suara (PPS) tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong.

"KPU Rejang Lebong saat ini sedang menyiapkan segala sesuatunya, karena lanjutan tahapan Pilkada 2020 akan diaktifkan kembali pada tanggal 15 Juni 2020, walaupun kami saat ini belum menerima petunjuk teknis resmi dari dari KPU RI," kata dia.

Selain mempersiapkan lanjutan tahapan Pilkada 2020, KPU Rejang Lebong juga akan melakukan pencermatan anggaran karena di dalam draf KPU yang ada menyebutkan jika setiap tahapan harus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Adanya ketentuan pelaksanaan tahapan pilkada harus memenuhi protokol kesehatan, kata dia, akan berpengaruh terhadap ketersediaan anggaran, karena anggaran yang disiapkan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan untuk tahapan di luar adanya pandemi COVID-19.

"Kita nanti tidak akan melakukan pelantikan PPK dan PPS terpilih, kemudian tahapan yang kita hentikan kemarin setelah pelaksanaan verifikasi calon perseorangan, kemungkinan tahap awal besok kita akan laksanakan verifikasi faktual dan coklit data," kata dia.

Ia mengatakan untuk besaran anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 yang diusulkan semula sebesar Rp18,5 miliar, sudah disepakati dilakukan penambahan sebesar Rp2,6 miliar untuk pembayaran gaji panitia adhoc sehingga totalnya berjumlah Rp21,195 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020