Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Darlinsyah memastikan rangkaian kampanye calon kepala daerah baik itu calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati di daerah itu dalam Pilkada serentak mendatang dilakukan secara daring.

 Model kampanye ini dipilih mengingat Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 dan sebagai upaya mencegah penularan virus corona jenis baru itu.

"Kampanye paslon akan menggunakan media daring, pertemuan terbatas akan dibatasi dengan jumlah maksimal 20 orang, serta tidak ada kampanye rapat umum, tidak ada kegiatan seni, dan olahraga," ucap Darlinsyah di Bengkulu, Rabu.

Ia menambahkan, dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPI), kampanye dengan metode rapat umum akan dilarang, hal ini dimaksud untuk melaksanakan protokol COVID-19.

Dalam draf revisi PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020 disebutkan masa kampanye diagendakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020.

"Para pemilih dan petugas diminta menggunakan masker, menjaga jarak, kemudian setiap TPS juga nantinya diminta untuk membuat penjadwalan waktu kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memastikan daerah itu siap menyelenggarakan Pilkada serentak meski di tengah pandemi COVID-19.

"Provinsi Bengkulu menyatakan siap dan seluruhnya akan kami siapkan untuk melaksanakan Pemilu di Bulan Desember 2020 ini, di samping ada hibah kepada KPU dan Bawaslu, kami juga telah mempersiapkan hibah untuk biaya pengamanan dan ini akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat," papar Hamka.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak melakukan refocusing dan realokasi untuk anggaran Pilkada, sehingga dana Pilkada yang telah dianggarkan tetap utuh dalam APBD dan di alokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemprov Bengkulu sesuai dengan petunjuk telah merealisasikan masing-masing baik ke Bawaslu maupun ke KPU lebih kurang 40 persen telah kami alokasikan di tahun 2020 ini," kata Hamka.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020