Beberapa asosiasi pariwisata di Bengkulu sepakat menerapkan protokol kesehatan pada era normal baru guna memulihkan kunjungan wisatawan di daerah itu.

Kesepakatan itu dikeluarkan dalam rapat bersama antara Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu bersama Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Kami semua sepakat bahwa new normal ini harus segera disikapi bersama karena pariwisata di Bengkulu harus kembali bangkit dan beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19 ini," kata Ketua ASPPI Bengkulu Krisna Gamawan di Bengkulu, Kamis (11/6).

Krisna menjelaskan, beberapa manajemen perhotelan di Bengkulu, bahkan lebih dulu menerapkan protokol kesehatan era normal baru, seperti menyediakan alat pemeriksaan suhu tubuh, fasilitas cuci tangan dan mewajibkan setiap tamu yang datang menggunakan masker.

Saat ini, kata dia, beberapa asosiasi pariwisata di Bengkulu tengah menyusun standard operasional prosedur (SOP) bagi pemandu wisata yang didasari pada protokol kesehatan.

"Misalnya, pemandu wisata harus mengingatkan tentang jaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan, jadi semuanya harus patuh dengan protokol itu," ujarnya.

Ia menyebut, memulihkan kembali kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19 ini bukanlah hal yang mudah, karena itu dibutuhkan kolaborasi antara asosiasi penyedia jasa pariwisata dan pemerintah daerah.

Sebab, setelah penetapan kondisi darurat COVID-19 pada medio Maret lalu, seluruh penyedia jasa pariwisata di Bengkulu tutup dan tidak lagi melayani wisatawan.

Selain itu, akses transportasi, baik melalui jalur darat dan udara juga dibatasi, hal ini menyebabkan kunjungan wisata di Bengkulu terhenti.

"Tapi mungkin dalam waktu dekat Balai Pelestarian Cagar Budaya di Jambi sudah mulai mengizinkan tempat wisata, seperti Benteng Marlborough dan rumah pengasingan Bung Karno akan segera dibuka lagi," demikian Krisna.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020