Seorang sopir mobil penumpang  L300 meninggal dunia diduga kelelahan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas tunggal di Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam. Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Jumat, mengatakan insiden tersebut sekitar pukul 12.35 WIB

"Korban bernama Abdullah Ibrahim asal gampong Meunasah Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Korban meninggal dunia diduga karena kelelahan," kata Kapolsek.

Selain kelelahan, korban juga memiliki riwayat penyakit jantung, darah manis dan stroke. Penyakit korban berdasarkan visum et revertum serta keterangan anak kandung korban Mahfud.

Iptu Miftahuda Dizha menyebutkan korban berangkat dari Pidie Jaya mengemudikan mobil penumpang L300 BL 1389 AB pada pukul 08.00 WIB. Korban membawa penumpang lima orang tujuan Banda Aceh.

Sesampainya di Banda Aceh, korban menurunkan empat penumpang sesuai dengan tujuan masing-masing. Penumpang terakhir bernama Shinta Melda Rahma akan diturunkan di Darussalam.

"Namun, pada saat mobil melintas dari arah Kantor Camat Kuta Alam, tepatnya tikungan belakang pos polisi lalu lintas Simpang Jambo Tape, mobil dikemudikan korban melaju lurus dan menabrak besi pembatas trotoar," kata Kapolsek.

Melihat kejadian hal tersebut, Shinta Melda Rahma yang duduk di bangku depan langsung keluar. Ia meminta bantuan anggota Brimob yang berada di dekat lokasi kejadian.

Bersama anggota Brimob, Shinta Melda Rahma membantu korban. Namun beberapa saat kemudian, Shinta Melda Rahma melihat keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

Piket Satuan Fungsi bersama Tim Innafis Polresta Banda Aceh serta unit Reskrim Polsek Kuta Alam begerak ke tempat kejadian perkara serta memasang pita garis polisi.

"Korban dievakuasi Tim Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Banda Aceh ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh. Sebab, kondisi sekarang ini sedang pandemi COVID-19," kata Iptu Miftahuda Dizha.

Keterangan forensik RSUZA Banda Aceh menyatakan bahwa tidak ditemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban. Korban meninggal bukan karena keracunan makanan ataupun minuman.

Korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya serta tidak ada gejala korban meninggal akibat COVID-19. Keluarga korban menolak diotopsi. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga," pungkas Iptu Miftahuda Dizha.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020