Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membentuk tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat daerah, kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto.

"Proses penerimaan dan seleksi tim seleksi calon anggota KIP daerah segera dimulai," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai menggelar rapat koordinasi dengan Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat.

Tim seleksi calon anggota KIP daerah menurutnya antara lain terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.

"Tim ini akan bekerja sesuai aturan perundang-undangan hingga terpilih dan dilantik anggota KIP Bengkulu," tambahnya.

Ia mengatakan, jika proses pemilihan anggota timsel dan seleksi calon anggota KIP daerah berjalan lancar, diperkirakan pada Agustus 2013, anggota KIP daerah Bengkulu sudah dilantik.

Tahapan umumnya kata dia yakni membentuk tim seleksi, yang akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya timsel akan membuka pendaftaran dan menyeleksi calon anggota KIP. Penjaringan tahap akhir yakni 10 nama yang akan diajukan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Hasilnya adalah lima orang anggota KIP daerah Provinsi Bengkulu," katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut kata Eko juga dibahas jadwal sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota tim seleksi kepada masyarakat umum.

Eko mengatakan Provinsi Bengkulu merupakan satu dari sedikit daerah yang belum memiliki KIP daerah.

Komisi tersebut bekerja sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fungsi utama adalah menjalankan Undang-Undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013