Pemkot Palembang mengklaim status wilayahnya turun dari zona merah ke zona oranye sehingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua yang akan berakhir pada 16 Juni segera diputuskan keberlanjutanya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin, mengatakan PSBB tahap dua kemungkinan akan dilanjutkan dengan PSBB transisi atau langsung menerapkan Disiplin Protokol Pencegahan COVID-19.

"Apapun namanya, baik PSBB transisi atau disiplin protokol tujuannya sama, yaitu membuat masyarakat patuh dan targetnya masyarakat menjadi sadar terhadap pencegahan COVID-19," ujar Harnojoyo usai rapat evaluasi PSBB tahap II.

Menurut dia, Palembang menjadi zona oranye atau daerah risiko sedang karena akumulasi penilaian 15 indikator utama telah mencapai skor 1,9 atau naik dibandingkan PSBB tahap pertama dengan skor 1,8.

15 indikator tersebut terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.

Salah satu indikatornya, yakni tingkat keterisian rumah sakit saat ini hanya 45 persen, lebih rendah dari batas yang disyarakatkan yakni 80 persen, namun keterisian rumah sakit juga dipengaruhi kondisi kota Palembang sebagai rujukan dari wilayah lain.

Sementara PSBB transisi dan disiplin protokol memiliki kriteria yang berbeda, sehingga keputusan menentukan salah satunya harus menimbang evaluasi PSBB tahap kedua.

"Besok kami akan membahasnya secara teknis dengan gugus tugas, yang jelas kita berharap setelah ini Palembang bisa turun ke zona hijau," tambahnya.

Namun, yang menarik adalah baik PSBB transisi maupun disiplin protokol tersebut, Pemkot Palembang menggandeng 400 orang ustadz dan ustadzah untuk mengampanyekan protokol kesehatan COVID-19 demi memastikan informasi pencegahan dipahami semua warga.

"Kami akan rutinkan lagi program shalat Subuh berjamaah dan para ustadz akan dibekali berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Harnojoyo menambahkan.

Sementara LO BNPB Brigjen TNI Antoni Simamura menilai Pemkot Palembang telah mencapai kemajuan yang cukup baik dalam menangani COVID-19, sehingga perlu cermat memutuskan keberlanjutan PSBB.

"PSBB transisi atau disiplin protokol itu hanya terminologi saja, walaupun memang ada kriteria khusus pada keduanya, namun fokusnya tetap satu, yaitu keselamatan masyarakat," kata Brigejen TNI Antoni usai rapat evaluasi PSBB Palembang.

Ia menyarankan Pemkot Palembang segera membuat rencana aksi menuju normal baru dengan tetap mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat, sebab rencana aksi tersebut menjadi kunci penanganan COVID-19 yang lebih komprehensif ke depanya.

Kota Palembang masih memimpin peringkat kasus positif COVID-19 di Sumsel, total kasus yang tercatat mencapai 885 kasus, 553 kasus diantaranya masih aktif dalam penanganan per 15 Juni 2020.

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020