Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah membuka layanan pembayaran tilang keliling bagi kalangan warga di daerah itu.

Kepala Kejari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima saat menyosialisasikan layanan pembayaran tilang keliling di kawasan Pasar Bang Mego Curup, Jumat, mengatakan layanan tersebut merupakan salah satu dari program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

"Layanan pembayaran tilang keliling ini mulai kita buka pada hari ini, di mana layanan tersebut merupakan bagian dari zona integritas untuk pelayanan prima untuk masyarakat Rejang Lebong," kata dia.

Dia menambahkan, dengan adanya layanan pembayaran tilang keliling ini maka masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor Kejari setempat saat ini bisa dilakukan dengan mendatangi lokasi layanan pembayaran tilang keliling yang telah disiapkan pihaknya.

Pada layanan pembayaran tilang keliling ini, masyarakat tetap akan membayar denda tilang sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Curup.

Pelayanan pembayaran tilang keliling itu sendiri akan dilakukan Kejari Rejang Lebong tiga kali dalam seminggu dengan lokasi layanan berpindah-pindah terutama tempat-tempat keramaian masyarakat.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020