Sebanyak 149.019 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu menunggak bayar iuran dengan total tunggakan mencapai Rp72 miliar lebih.

"Hingga saat ini baik di kelas I, II dan III ada sebanyak 149.019 jiwa yang menunggak iuran BPJS dengan total biaya tunggakan sebesar Rp72.522.619.704," kata Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar, Selasa.

Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan peserta menunggak terbanyak dibandingkan enam wilayah lainnya di Bengkulu, yakni 52.836 peserta dengan total tunggakan iuran mencapai Rp31 miliar lebih.

Rinciannya, tunggakan di kelas I sebesar Rp9,7 miliar lebih, kelas II sebesar Rp9,4 miliar lebih dan kelas III sebesar Rp11,9 miliar lebih. Sedangkan Kabupaten Kaur menjadi wilayah dengan tunggakan terkecil yakni Rp4.5 miliar lebih.

Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total tunggakan Rp5,5 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp6,8 miliar lebih, Kabupaten Seluma Rp10 miliar lebih dan Kabupaten Mukomuko Rp13,9 miliar lebih.

Mitra mengatakan, peserta yang menunggak itu merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU.

"Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mengingatkan peserta baik melalui iklan di media serta mengingatkan melalui telepon," ujarnya.

BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu meminta peserta yang menunggak bisa segera membayar tunggakannya agar nantinya jika terjadi sesuatu maka tidak ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Silakan dilakukan pembayaran tunggakan agar tidak mengalami kendala saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama," demikian Mitra.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020