Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan sejumlah masyarakat di Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur dan Desa Rambong Cut, Kecamatan Seunagan diduga menerima bantuan ganda dari pemerintah.

“Bantuan diduga ganda penerima ini terdiri bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan program keluarga harapan (PKH),” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, di Suka Makmue, Rabu (24/6).

Dia mengatakan bantuan tersebut seharusnya tidak boleh diterima oleh masyarakat dengan dua jenis yang sama, karena hal tersebut tidak sesuai aturan, karena bantuan itu sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Bustami menjelaskan BLT disalurkan pemerintah melalui Dana Desa yang disalurkan melalui masing-masing desa, sedangkan dana PKH disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Meski sudah memastikan adanya penerima ganda, Bustami menegaskan tetap akan memanggil aparat desa terkait untuk menelusuri penyebabnya, sekaligus memastikan agar masalah itu tidak lagi terulang di kemudian hari.

“Namun kalau bantuan ganda yang sudah terlanjur diterima oleh masyarakat sejauh ini kita tidak tagih lagi untuk dikembalikan, tapi saat penyaluran di tahap kedua, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Ia berasalan, apabila bantuan ganda yang sudah terlanjur diterima masyarakat dipaksakan agar dikembalikan, ia khawatir hal ini akan menjadi gejolak dan masalah baru di masyarakat setempat, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020