Ratusan karyawan PT Minanga Ogan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar aksi demo menuntut pembayaran gaji selama dua bulan yang belum dibayarkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami menuntut pembayaran gaji untuk Mei-Juni 2020 yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan," kata Koordinator aksi, Erlan Noperi saat menyampaikan orasinya di depan Kantor PT Minanga Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.

Selain itu, kata dia, ratusan karyawan ini juga menuntut agar pihak perusahaan mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini yang seharusnya dibayarkan sebelum lebaran.

“Karyawan menuntut pembayaran gaji dan THR dibayarkan sebelum 15 Juli 2020 ” tegasnya.

Menurut dia, aksi demo tersebut dilakukan karena pihak perusahaan dinilai ingkar janji untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar gaji para karyawan sebesar 50 persen dibulan Juni ini.

"Tapi nyatanya hingga hari ini belum dibayarkan juga. Sedangkan kebutuhan hidup para karyawan sudah sangat mendesak. Apalagi anak-anak sebentar lagi akan masuk sekolah. Otomatis biaya akan lebih banyak lagi," tegasnya.

Pantauan di lapangan, aksi demo ratusan karyawan PT Minanga Ogan yang menuntut pembayaran gaji selama dua bulan tersebut mendapat pengamanan 150 personel dari jajaran Polres OKU dan Kodim 0403 OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif H Ritonga melalui Wakapolres, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan aksi demo karyawan Minanga Ogan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis seperti aksi sebelumnya.

"Langkah ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi rusuh seperti demo yang sama oleh karyawan Minanga Ogan pada April 2020," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan tidak ada satupun perwakilan dari PT Minangan Ogan yang dapat dikonfirmasi terkait tuntutan para karyawan dalam aksi demo tersebut.

Pewarta: Edo Purmana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020