Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merekrut 575 orang untuk bertugas dalam pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada 2020 di wilayah itu.

Kordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat KPU Rejang Lebong Ujang Maman di KPU Rejang Lebong, Senin (6/7), mengatakan jumlah petugas tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 156 desa/kelurahan tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"PPDP ini sudah terbentuk beberapa hari lalu dan saat ini tinggal penetapan serta penerbitan SK KPU Rejang Lebong, jumlahnya sebanyak 575 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia menambahkan PPDP tersebut merupakan penyelenggara ad hoc dari unsur RT/RW atau masyarakat yang diusulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk membantu pemutakhiran data pemilih.

Para petugas PPDP itu, katanya, telah memenuhi persyaratan, seperti tidak terlibat sebagai pengurus parpol, berdomisili di tempatnya bekerja, berusia antara 20-50 tahun, dan bisa mengoperasikan komputer.

Kalangan PPDP itu, katanya, akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan jalan mendatangi warga dari rumah ke rumah, di mana kegiatan itu akan dilaksanakan pada 15 Juli-13 Agustus 2020.

Jumlah data pemilih yang akan dicoklit oleh PPDP, kata dia, 211.142 pemilih. Jumlah itu lebih banyak dari pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 yang 203.336 pemilih.

"Kita harapkan mereka dapat bekerja dengan baik, karena data ini nantinya akan digunakan guna mengukur kebutuhan dasar logistik Pilkada 2020, selain itu, ini juga untuk menyusun strategi sosialisasi yang akan kita laksanakan nantinya," kata Ujang Maman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020