Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran pilkada setempat yang bersumber dari APBD daerah itu mencapai Rp21,195 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan anggaran pilkada yang dibiayai APBD Kabupaten Rejang Lebong 2020 dan sudah beberapa kali dicairkan untuk pembiayaan pelaksanaan tahapan, pembayaran gaji panitia ad hoc, pengadaan kebutuhan logistik pemilihan, dan lainnya.

"Sebelumnya KPU Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan anggaran pilkada ke Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp18,5 miliar, kemudian disepakati penambahan dalam NPHD sebesar Rp2,6 miliar untuk pembayaran gaji panitia ad hoc sehingga totalnya sebesar Rp21,195 miliar," kata dia.

Dia menambahkan, anggaran sebesar Rp21,195 miliar tersebut di luar anggaran yang mereka ajukan penambahan ke pemerintah pusat sebesar Rp5,7 miliar biaya untuk pelaksanaan tes cepat atau rapid test COVID-19 sebanyak dua kali per orang untuk setiap komisioner KPU, staf KPU, petugas PPK beserta staf dan PPS berikut stafnya.

"Kalau untuk pengadaan alat pelindung diri atau APD untuk mencegah penularan COVID-19 itu merupakan hasil rasionalisasi yang kita lakukan dari jumlah anggaran sebesar Rp21,195 miliar. Kita dapati sekitar Rp1,8 miliar dan kita gunakan membeli masker, face shield, sarung tangan, alat pengukur suhu, hand sanitizer, dan lainnya," kata dia.

Sementara itu, untuk tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini kata dia, sudah memasuki tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan atas nama pasangan Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung 29 Juni-12 Juli mendatang.

Syarat dukungan masyarakat calon perseorangan atau independen yang masih dilakukan verifikasi faktual oleh 468 petugas PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan itu mencapai 24.687 dukungan, dan hingga saat ini jumlah yang sudah di verifikasi oleh petugas lebih dari 21.000 dukungan.

"Proses verifikasi faktual ini dilakukan petugas PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong dengan diawasi oleh petugas pengawas desa/kelurahan atau PDK. Kami perkirakan proses verifikasi faktual ini akan selesai tepat waktu bahkan lebih cepat waktu yang ditentukan," kata Restu.***2***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020