Jerat hewan yang dipasang warga melukai seekor tapir di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Provinsi Riau.

“Iya betul, tapir itu terkena jerat dan kami mendapat informasinya dari warga,” kata Kepala Balai TNBT, Fifin Jogasara ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan pada Sabtu 11 Juli, mengenai adanya laporan masyarakat terkait satwa yang dilindungi jenis tapir yang kena jerat. Satwa bernama latin Tapirus inducus itu terjerat di daerah Bukit Condong Kelurahan Selensen resort Keritang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kejadian itu dilaporkan oleh kelompok pemuda di daerah Selensen. Para pemuda tersebut bahkan sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan gawai, dan video amatir mereka menyebar luas (viral) di media sosial di Riau.



Fifin menjelaskan satwa dilindungi itu dalam kondisi selamat karena berhasil lepas dari jerat dengan sendirinya.

“Berhasil lepas sendiri dari jerat. Kondisi satwa tapir telah lepas dari jerat dalam keadaan kaki terluka,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaku pemasang jerat belum diketahui, namun pihaknya akan segera melakukan operasi sisir jerat di kawasan konservasi tersebut karena diduga banyak jerat berpotensi melukai satwa, terutama yang dilindungi karena terancam punah.

“Ini sedang disiapkan operasi sisir jeratnya. Karena ini baru satu yang ketahuan, belum tahu yang lainnya mungkin masih ada tanpa sepengetahuan kita,” kata Fifin.

Secara alamiah tapir sebenarnya tersebar di hampir seluruh Pulau Sumatera. Meski begitu, mengingat banyaknya tutupan hutan alam yang telah mengalami kerusakan atau hilang sama sekali, maka sekarang satwa ini hanya dapat ditemukan di kawasan-kawasan tertentu.

Berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak tahun 2008 menyatakan bahwa spesies satwa ini terancam punah sehingga diperlukan berbagai upaya konservasi untuk mempertahankan keberadaannya, terutama dalam hutan-hutan alam yang menjadi habitat aslinya.
 

Tapir masih bisa ditemukan di TNBT, yang merupakan kawasan konservasi seluas 144.223 hektare yang terbentang dari Provinsi Riau hingga Jambi. Tipe ekosistem penyusun hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh adalah hutan dataran rendah, hutan pamah dan hutan dataran tinggi.

TNBT merupakan kawasan perbukitan di tengah-tengah hamparan dataran rendah bagian Timur Sumatera, dan mempunyai potensi keanekaragaman jenis tumbuhan atau satwa endemik yang bernilai cukup tinggi.

TNBT memiliki 59 jenis mamalia, 6 jenis primata, 151 jenis burung, 18 jenis kelelawar, dan berbagai jenis kupu-kupu. Disamping merupakan habitat harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus) dan lain-lain; juga sebagai perlindungan hidro-orologis Daerah Aliran Sungai Kuantan Indragiri.

Potensi ancaman terhadap keberadaan taman nasional berasal dari pembukaan lahan di sekitar taman untuk membangun perkebunan kelapa sawit atau hutan tanaman industri, dan perencanaan pertambangan batubara di bagian utara taman nasional. Ancaman lain muncul dari daerah transmigrasi baru yang dibangun di utara dan barat TN.

Banyak kawasan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, sekarang sedang beralih untuk dikonversi ke perkebunan, tidak hanya oleh perusahaan yang memiliki izin namun juga oleh penebang liar. 
 

Pewarta: FB Anggoro

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020