Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminjamkan sebanyak 30 unit sepeda motor untuk operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mensukseskan Pilkada 2020.

“Salah satu bentuk dukungan pemerintah setempat dalam mensukseskan Pilkada 2020 salah satunya penyiapan sarana dan prasarana untuk PPK dan pengawas kecamatan di daerah ini,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai mengadakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu di ruang pertemuan Badan Keuangan Daerah terkait dengan pemberian pinjam pakai motor dinas untuk operasional PPK dan Panwascam.

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Mukomuko Choirul Huda, Sekda Mukomuko Marjohan Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin Ketua Bawaslu Padlul Azmi dan perwakilan PPK dan Panwascam.

“Kini semuanya  kendaraan roda dua sebanyak 30 unit ini kita berikan untuk operasional PPK dan pengawas kecamatan mensukseskan Pilkada 2020. Mereka ini tersebar di 15 kecamatan,” ujar Sekda.

Ia mengatakan, sesuai dengan arahan dari bupati setempat, bagaimana kendaraan roda dua ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kesuksesan dan kelancaran tugas Bawaslu dan KPU.

“Intinya pemerintah memberikan pinjam pakai kendaraan roda dua untuk operasional PPK dan pengawas kecamatan supaya mereka bisa lancar dalam melaksanakan kegiatannya,” ujarnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, hari ini pemerintah daerah setempat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Ia menyebutkan, salah satu bentuk dari pemerintah daerah setempat dengan memberikan pinjam pakai sepeda motor untuk kendaraan operasional bagi ketua PPK, atau satu PPK mendapatkan satu unit kendaraan operasional.

“Ini bentuk dukungan atau support yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada penyelenggara Pilkada. Kita berharap kendaraan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PPK untuk mendukung kelancaran tugasnya,” ujarnya.***2***  

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020