Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mencatat, realisasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan di provinsi itu mencapai Rp168,56 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Ismed Saputra mengatakan bansos PKH disalurkan kepada 338.064 keluarga penerima manfaat (KPM) di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

"Hingga 8 Juni 2020 telah tersalurkan sebesar Rp168,58 miliar yang disalurkan kepada 338.064 keluarga penerima manfaat di Provinsi Bengkulu," kata Ismed di Bengkulu, Selasa.

Ia menjelaskan, total realisasi penyaluran bansos PKH tersebut merupakan perhitungan penyaluran yang telah dilakukan dalam empat tahap.

Kata dia, dari 10 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu, akumulasi penyaluran tertinggi terdapat di Kota Bengkulu yakni dengan nilai penyaluran mencapai Rp63,86 miliar untuk 46,216 KPM.

Sedangkan jumlah KPM penerima Bansos PKH terbanyak berada di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu sebanyak 60.892 KPM senilai Rp31,26 miliar.

"Jumlah penyaluran PKH tahap pertama Rp61,990 miliar, tahap kedua Rp62,181 miliar, tahap ketiga Rp22,238 dan tahap keempat senilai Rp22,179," paparnya.

Ismed menambahkan, untuk realisasi di daerah lainnya yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 29.709 KPM senilai Rp14.83 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 50.539 KPM senilai Rp22,27 miliar, Kabupaten Kaur sebanyak 25.295 KPM sebesar Rp13,12 miliar.

Lalu Kabupaten Seluma sebanyak 35.999 KPM senilai Rp18,38 miliar, Kabupaten Mukomuko sebanyak 27.314 KPM senilai Rp14,85 miliar, Kabupaten Kepahiang sebanyak 23.747 KPM senilai Rp11,25 miliar.

Kemudian, Kabupaten Lebong sebanyak 9.188 KPM senilai Rp19,190 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 19.383 KPM sebesar Rp9,468 miliar.

"Kalau dilihat jumlah KPM dari empat tahap penyaluran selalu terjadi peningkatan, tahap pertama 79,612 KPM, tahap kedua 80,909 KPM, tahap ketiga 88,845 KPM dan tahap keempat 88,698 KPM," demikian Ismed.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020