Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu Melyansori meminta partai politik (parpol) tak mengusung eks koruptor untuk maju sebagai calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada mendatang.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga yang menyebut mantan terpidana korupsi Agusrin Maryono Najamudin berada diperingkat pertama elektabilitas (tingkat keterpilihan) pada Pilgub Bengkulu.

"Dampak buruknya tentu bisa jadi Bengkulu akan sulit untuk maju jika parpol mengusung mantan koruptor untuk maju sebagai calon gubernur," katanya di Bengkulu, Senin.

Menurut dia, dengan mengusung mantan koruptor maju sebagai calon Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang secara politis akan merugikan parpol itu sendiri.

Sebab, katanya, komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap digaungkan banyak parpol akan dipertanyakan oleh publik ketika parpol tersebut malah mengusung calon eks koruptor di pilkada.

"Meskipun secara peraturan perundang-undangan hal itu dimungkinkan, tetapi akan membuat citra negatif bagi parpol itu sendiri ketika mereka mengusung eks koruptor untuk maju sebagai kepala daerah," katanya.

Selain itu, Melyansori juga meminta penyelenggara pilkada baik itu KPU Provinsi Bengkulu maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu mencermati persyaratan yang diajukan bakal calon, terutama bakal calon yang memiliki rekam jejak bermasalah dengan hukum.

"Jangan sampai KPU dan Bawaslu nanti kecolongan meloloskan calon bekas koruptor yang ternyata dia belum bebas selama lima tahun seperti putusan Mahkamah Konstitusi," paparnya.

Sementara itu, salah satu tim pemenangan Agusrin Maryono Najamudin, Roman Chavisa memastikan jika Agusrin sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur.

Sebab, katanya, Gubernur Bengkulu periode 2005-2010 itu selesai menjalani masa hukuman sebagai terpidana korupsi pada 2014 lalu.

"Pak Agusrin ini bebas sudah lebih dari lima tahun jadi sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Gubernur Bengkulu," ucapnya.

Selain itu, Roman juga mengklaim Agusrin mendapat dukungan dari partai-partai besar untuk maju sebagai calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020.

Meskipun, katanya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Agusrin secara langsung mengenai pencalonannya untuk kembali maju sebagai calon Gubernur Bengkulu.

Roman menambahkan pihaknya juga tidak terlalu memusingkan rekam jejak Agusrin yang pernah tersandung permasalahan hukum korupsi.

"Hasil survei dimasyarakat tinggi, kalau masyarakat terpengaruh dengan itu (eks napi) mungkin hasil surveinya rendah, tapi kenyataannya tetap tinggi," demikian Roman.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020