Dinas Pariwisata Kota Bengkulu berencana memungut retribusi di kawasan wisata Taman Kota Bengkulu. 

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Jalaludin, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang saat ini sebagai pengelolah wisata Taman Kota Bengkulu.

"Sudah dua kali pertemuan dengan LPM membahas tentang pengelolahan taman serta retribusi," katanya di Bengkulu, Selasa. 

Ia mengatakan, rencana tersebut baru terlaksana bila pembangunan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu selesai. Selama ini pengelolaan taman tersebut diserahkan kepada (LPM). 

"Pungutan retribusi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.

Menurutnya, penarikan retribusi tersebut tidak akan berdampak pada penurunan pengunjung wisata. 

"Kalau taman wisatanya sudah bagus saya rasa pengunjung tidak keberatan jika dipunggut biaya retribusi," ucapnya.

Beberapa tempat yang direncanakan dikenai retribusi antara lain Taman Berkas, Taman Pasir Putih dan Taman Tanjung Agung Kota Bengkulu.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020