Korban LJ (20) warga Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan melaporkan dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya, (28/7) Selasa.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan laporan tersebut diterima Polres Bengkulu Selatan di mana peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Losmen Sinar Mata, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, sehari sebelum pelaporan dilayangkan.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika korban tiba di kosan tempat tinggal korban dan terduga pelaku berinisial RJ.
Saat itu terduga pelaku menanyakan kemana korban pergi, lalu korban menjawab bahwa dirinya mengantar temannya yang ada urusan di Polsek.
“Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, suami korban langsung memukulnya secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan cara meninju dan menampar serta menarik tangan korban”, katanya.
Akibat kejadian tersebut korban merasa kesakitan dan trauma lalu mendatangi Polsek Kota Manna untuk melapor. Ia berharap penegak hukum dapat menindak pelaku yang merupakan suaminya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan laporan tersebut diterima Polres Bengkulu Selatan di mana peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Losmen Sinar Mata, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, sehari sebelum pelaporan dilayangkan.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika korban tiba di kosan tempat tinggal korban dan terduga pelaku berinisial RJ.
Saat itu terduga pelaku menanyakan kemana korban pergi, lalu korban menjawab bahwa dirinya mengantar temannya yang ada urusan di Polsek.
“Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, suami korban langsung memukulnya secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan cara meninju dan menampar serta menarik tangan korban”, katanya.
Akibat kejadian tersebut korban merasa kesakitan dan trauma lalu mendatangi Polsek Kota Manna untuk melapor. Ia berharap penegak hukum dapat menindak pelaku yang merupakan suaminya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020