Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berencana memperluas jangkauan patroli untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal atau “illegal fishing” di sungai dan perairan laut daerah ini.

“Kegiatan patroli illegal fishing tahun ini dilaksanakan sebanyak empat kali di sungai dan perairan laut di daerah ini dan rencananya jangkauan patroli ini diperluas tidak hanya di Kecamatan Kota Mukomuko tetapi juga di Kecamatan Ipuh,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Rabu.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Dinas Perikanan setempat, polisi air dan udara, TNI AL, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran beserta kelompok masyarakat pengawas setiap tahun rutin melakukan patroli untuk mencegah illegal fishing di daerah ini.

Tim gabungan selama ini melakukan patroli di perairan laut Kecamatan Kota Mukomuko yang meliputi wilayah sembungo yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Kecamatan Teramang Jaya.

Selanjutnya instansinya berencana melakukan perluasan jangkauan patroli untuk mencegah illegal fishing di wilayah Kecamatan Ipuh hingga perbatasan dengan Kota Bengkulu.

Namun terkait dengan penetapan lokasi perairan laut di wilayah ini yang menjadi sasaran patroli illegal fishing di daerah ini akan dibahas dalam rapat bersama dengan seluruh anggota tim.

“Kami akan rapat terlebih dahulu dengan seluruh tim gabungan untuk menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan patroli dan belum bisa disampaikan sebelum ada dengan tim,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim patroli gabungan ini masih tetap melakukan pendekatan persuasif kepada nelayan terutama pengguna alat tangkap yang tidak ramah lingkungan untuk tidak menggunakannya lagi.

Dia mengatakan, kemungkinan tim akan melakukan penindakan terhadap nelayan yang pernah beberapa kali diberikan peringatan, tetapi masih menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020